GUDATAnews.com,
Bengkulu - Rapat
yang seharusnya dipimpin Plt Gubernur selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma
Agraria (GTRA), akhirnya diwakilkan dan dipimpin oleh Asisten III Setda
Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.
“Saat ini bapak Plt.Gubernur sedang berada di Jakarta,
sehingga tidak bisa menghadiri rapat hari ini, dan saya yang ditugaskan
mewakili beliau,” kata Nandar Munadi.
Pertemuan ini sendiri merupakan hasil pertemuan antara
perwakilan pemerintah provinsi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi
Bengkulu (Sekda Prov) pada saat aksi Hari Tani tanggal 24 September 2024. Dalam
pertemuan tersebut Pemerintah Provinsi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan
petani guna menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara petani dengan
perusahaan perkebunan sawit.
Dalam pertemuan ini, pihak ATR/BPN yang telah melaksanakan
verifikasi lapangan belum dapat memaparkan hasil temuannya. Heri Kabid Sengketa
Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu menyebutkan pihaknya masih melakukan proses
penyelesaian verifikasi dokumen dan cek lapangan terkait konflik petani dengan
perusahaan perkebunan. Verifikasi
diperkirakan akan selesai minggu depan.
Sementara di dalam surat yang dikeluarkan oleh Gubernur
Bengkulu dengan Nomor:500.8/1289/TDPHP/2024 tertanggal 22 Agustus 2024
menyatakan bahwa proses evaluasi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di
Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan dengan melibatkan parapihak. Salah satu
pihak tersebut adalah petani yang sedang berkonflik dengan perusahaan. Tidak
diketahui mengapa dalam pertemuan itu ATR/BPN melaksanakan evaluasi tanpa
melibatkan petani.
Atas situasi ini, pimpinan rapat memberikan waktu kepada
Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu sampai dengan minggu depan dengan
rentang waktu dari tanggal 14 sampai dengan 18 Oktober 2024 untuk segera
menyelesaikan hasil verifikasinya dan menyampaikan kembali dalam pertemuan pada
rentang waktu tersebut.
Ismail salah satu perwakilan mahasiwa dari Universitas
Muhammadiyah Bengkulu mempertanyakan apa jaminan ATR/BPN bisa menyelesaikan
verifikasi kasus jika pertemuan dilakukan minggu depan?
Sementara Fadli perwakilan dari mahasiswa Universitas
Bengkulu menyatakan bahwa para petani ini sudah lama berjuang, jika pertemuan
ini hanya menjadi wadah menampung aspirasi, sejak 2012 sudah melakukan hal yang
sama. Akan tetapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah dalam menyelesaikan
konflik agraria di Bengkulu.
Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh mahasiswa,
para petani yang berasal Petani
Tanjung Sakti dan Petani Maju Bersama dari Kabupaten Mukomuko, Petani Tunas Talang
Ulu II dan Petani Air Palik Menggugat Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara pihak pemerintah yang hadir di pertemuan pada 8
Oktober 2024 ini cukup lengkap yang merupakan perwakilan dari pemerintah
provinsi, seperti Kesbangpol Provinsi
Bengkulu, Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, DPUPR Provinsi Bengkulu, DLHK
Provinsi Bengkulu, Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, ATR/BPN Kabupaten
Mukomuko, ATR/BPN Kabupaten Bengkulu Utara, Biro Hukum Provinsi Bengkulu,
DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Biro Pamkesra, Binda Bengkulu, serta aparat penegak
hukum yaitu dari Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.(Rls)