GUDATAnews.com,
Mukomuko - Petani
Tanjung Sakti berhasil menggagalkan upaya oknum petugas PT. Daria Dharma
Pratama (DDP) yang ingin merusak pondok yang sedang dibangun ulang oleh petani
pasca dibakar oleh oknum yang diduga petugas PT. DDP pada 18 Maret 2024 lalu di
Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, 27 Maret 2024.
Harapandi, salah satu petani menyampaikan upaya pengerusakan
ini dilakukan sekitar 30 orang oknum petugas PT.DDP.
‘’Saat sedang bergotong-royong membangun ulang pondok di pagi
hari, kami didatangi para petugas PT DDP yang mengaku mendapat perintah dari
atasannya. Mereka ditugaskan mengambil papan, kayu dan terpal milik kami, yang
sedang kami gunakan untuk menyelesaikan pembangunan pondok’’ ujar Harapandi.
Harapandi menjelaskan, sekitar 19 orang petani melakukan
upaya pencegahan dengan mengamankan seluruh barang dan petani juga berhasil
mengusir para petugas PT DDP untuk meninggalkan lokasi pembangunan pondok.
"Sebelumnya oknum PT. DDP yang diduga melakukan
pembakaran 18 pondok petani dengan bom molotov sudah dilaporkan ke Kepolisian
Sektor Mukomuko Selatan. Kami juga sudah menerima Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) dari pihak kepolisian. Para saksi mulai
dipanggil polisi untuk dimintai keterangan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
telah dicek oleh tim Polda Bengkulu,’’ tutupnya.
Sampai saat ini, para petani masih menunggu kepastian hukum
terhadap terlapor yang sudah melakukan tindakan melawan hukum untuk segera
ditetapkan sebagai tersangka karena telah membahayakan nyawa orang tersebut dan mengakibatkan para petani menderita
kerugian mencapai Rp 75 juta oleh aksi pembakaran/pemboman itu.(Rls)