rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Petani Tanjung Sakti Gagalkan Upaya Perusakan Pondok oleh Oknum Petugas PT DDP

 


GUDATAnews.com, Mukomuko - Petani Tanjung Sakti berhasil menggagalkan upaya oknum petugas PT. Daria Dharma Pratama (DDP) yang ingin merusak pondok yang sedang dibangun ulang oleh petani pasca dibakar oleh oknum yang diduga petugas PT. DDP pada 18 Maret 2024 lalu di Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, 27 Maret 2024.

Harapandi, salah satu petani menyampaikan upaya pengerusakan ini dilakukan sekitar 30 orang oknum petugas PT.DDP.

‘’Saat sedang bergotong-royong membangun ulang pondok di pagi hari, kami didatangi para petugas PT DDP yang mengaku mendapat perintah dari atasannya. Mereka ditugaskan mengambil papan, kayu dan terpal milik kami, yang sedang kami gunakan untuk menyelesaikan pembangunan pondok’’ ujar Harapandi.

Harapandi menjelaskan, sekitar 19 orang petani melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan seluruh barang dan petani juga berhasil mengusir para petugas PT DDP untuk meninggalkan lokasi pembangunan pondok.

 


"Sebelumnya oknum PT. DDP yang diduga melakukan pembakaran 18 pondok petani dengan bom molotov sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan. Kami juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) dari pihak kepolisian. Para saksi mulai dipanggil polisi untuk dimintai keterangan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dicek oleh tim Polda Bengkulu,’’ tutupnya.

Sampai saat ini, para petani masih menunggu kepastian hukum terhadap terlapor yang sudah melakukan tindakan melawan hukum untuk segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah membahayakan nyawa orang tersebut  dan mengakibatkan para petani menderita kerugian mencapai Rp 75 juta oleh aksi pembakaran/pemboman itu.(Rls)

Artikel Terkait

Artikel Terkait