rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Masyarakat Memilih

 


GUDATAnews.com, Bengkulu - Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan menolak tuntutan mengembalikan sistem pemilihan umum dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka adalah sistem yang memungkinkan rakyat memilih langsung caleg atau wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang ditawarkan oleh partai.

Kini masyarakat ditawarkan untuk memilih sesuai dengan calon yang diinginkan. Para caleg pun bertarung bebas. Kesempatan buat menentukan siapa yang akan dipilih. Semua calon adalah baik dan sudah lolos dari berbagai verifikasi baik persyaratan administrasi maupun segi kesehatan jasmani dan rohani. Tentu masyarakat sudah paham dalam hal menentukan siapa dan mengapa memilih. Sebab hasil dari pilihan masyarakat itulah yang akan mengontrol kinerja eksekutif, sambil memberikan usulan sesuai dengan fakta yang ada di masyarakat sehingga terjawab dan terealisasi hal-hal umum yang dikeluhkan masyarakat selama ini khususnya di bidang infrastruktur terutama jalan. Baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten.

Penyelenggara pemilu yakni KPU pun akan bekerja secara profesional. Mulai dari PPS sampai ke tingkat pusat. Hasilnya nanti akan duduk sebagai anggota legislatif dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Semoga lancar dan sukses. Selamat berjuang.

Pagar Dewa, 17062023

Salam UJH. (Red)

 

Artikel Terkait

Artikel Terkait