rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Shalat Berjamaah di Rumah Ahli Musibah

 

Ibadah di masjid. (Foto: Mitradi HFA)

GUDATAnews.com, Bengkulu - Tren shalat berjamaah dengan ratusan orang saat ini dilakukan di rumah ahli musibah. Misalnya si A meninggal hari Senin. Mulai maghrib sore Senin sampai 3 hari ke depan bahkan ada yang sampai 7 hari masyarakat sekampung dengan alm A berbondong-bondong shalat Maghrib dan Isya di rumah si A. Kadang-kadang masjid pun sampai tutup dan bila masjid buka jamaahnya kadang tidak sampai 10 orang.

Satu sisi shalat berjamaahnya bagus. Jamaahnya banyak bahkan membludak. Apalagi yang meninggal tersebut tokoh masyarakat. Bisa-bisa warga desa tetangga ikut datang shalat Maghrib dan Isya di rumah almarhum atau almarhumah. Bagaimana hukumnya?

 


Dalam hadits Rasulullah SAW. Bisa kita simak, Dari Zaid bin Tsabit ra, bahwa Nabi bersabda,

صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ

“Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781).

Artinya, hanya shalat sunnah yang boleh dikerjakan di rumah. Shalat wajib 5 waktu afdalnya dilaksanakan di masjid. Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu: Masjid adalah tempat yang mulia dan suci. Shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah.

Pagar Dewa, 30052023

Salam UJH. (Red)

Artikel Terkait

Artikel Terkait