rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Pesan Harian UJH: Kampung Ilegal

 

Pemukiman di desa. (Foto: Mitradi HFA)

GUDATAnews.com, Bengkulu - Indonesia negeri yang cukup luas, subur dan makmur. Namun demikian masih tetap banyak warga kita yang mengadu untung di perantauan. Bahkan sampai menikah hingga beranak pinak dan tidak tertutup kemungkinan sampai merantau ke negeri orang.

Hanya saja, bila merantau ke negeri orang sebagai tenaga kerja butuh dokumen resmi dan dibatasi masa berlakunya. Disisi lain merantau belum tentu berhasil sesuai dengan maunya kita bisa jadi gagal dan tidak mendapatkan apa-apa sehingga kadang malu untuk kembali pulang.

 


Kita cukup kaget mendengar saudara-saudara kita di Malaysia mendirikan kampung sebagai tempat berlindung namun terdeteksi oleh pemerintah Malaysia sehingga mereka digusur bahkan ditangkap karena visa dan izin tinggal mereka bermasalah sehingga dianggap mereka tenaga kerja ilegal. Semoga akan ada jalan keluar yang baik buat saudara-saudara kita di kampung Ilegal Malaysia. Al Qur'an bercerita tentang merantau pada surat Al Mulk 15

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ

Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.

Pagar Dewa, 16022023

Salam UJH. (Red)

Artikel Terkait

Artikel Terkait