Suasana belajar. (Foto:
Mitradi)
GUDATAnews.com,
Bengkulu - Saat duduk di depan penguji dalam berbagai
jenjang pendidikan seorang mahasiswa harus mampu mempertahankan hasil karya
ilmiah yang telah disusun dengan argumen yang baik dan dengan dalil yang tepat
sesuai dengan judul yang digarap. Maka debat yang seperti ini adalah boleh.
Adapun debat yang dilarang itu adalah debat kosong atau debat
yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan, dilakukan dengan cara tidak baik
seperti menggunakan kata-kata yang buruk, kasar, emosi, menyakitkan hati, dan
semata-mata debat dilakukan dengan niatan untuk merendahkan pihak lawan.
Rasulullah melarang untuk berdebat dengan cara yang tidak
baik tersebut tertera pada hadits.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ [رواه المسلم].
Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw
bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling Allah benci adalah orang yang suka
membantah lagi sengit.” [HR. Muslim, No. 2668]
Hujjatul Islam Imam Syafi'i menghadapi orang-orang yang suka
berdebat tanpa ilmu adalah demikian
ﺍِﺫَﺍ ﻧَﻄَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻔِﻴْﻪُ ﻭَﺗُﺠِﻴْﺒُﻬُﻔَﺦٌﺮْﻳَ ﻣِﻦْ ﺍِﺟَﺎﺑَﺘِﻪِ
ﺍﻟﺴُّﻜُﻮْﺕُ
"Apabila orang bodoh mengajak berdebat denganmu, maka
sikap yang terbaik adalah diam, tidak menanggapi."
ﻓَﺎِﻥْ ﻛَﻠِﻤَﺘَﻪُ ﻓَﺮَّﺟْﺖَ ﻋَﻨْﻬُﻮَﺍِﻥْ ﺧَﻠَّﻴْﺘُﻪُ ﻛَﻤَﺪًﺍ ﻳَﻤُﻮْﺕُ
"Apabila kamu melayani, maka kamu akan susah sendiri.
Dan bila kamu berteman dengannya, maka ia akan selalu menyakiti hati."
Oleh karena itu, perlu ada etika dalam berdebat, sehingga ada
hasil, ada solusi dari masalah yang diperdebatkan. Dan dengan hasil atau solusi
tersebut bisa menjadi pegangan atau pedoman bagi yang lainnya. Ilmu pengetahuan
pun akan berkembang semakin luas serta mendorong kita untuk selalu berfikir,
belajar dan bertanya pada yang lebih paham.
Pagar Dewa, 08012023
Salam UJH. (Red)