Suasana ibadah di Masjid Agung At Taqwa Kota
Bengkulu. (Foto: Mitradi HFA)
GUDATAnews.com,
Bengkulu - Sesekali
shalat di desa atau di kampung. Apalagi shalat subuh. Imam kampung jika membaca
surat Al A'la atau Sabbihis. Maka, akan terdengar suara jama'ah berbisik ketika
imam membaca ujung surat Al A'la tersebut. Yakni pada kalimat
اِنَّ هٰذَا لَفِى الصُّحُفِ الْاُوْلٰىۙ
صُحُفِ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى ࣖ
Akan terdengar jama'ah membaca Alaihis salam.
Apa hukum membaca Alaihis salam? Apakah tidak akan
membatalkan shalat? Hukum menyahuti ketika disebut nama nabi saat shalat
tersebut hukumnya boleh dan tidak membatalkan shalat. Bahkan ada pendapat yang
mengatakan Sunnah.
Membaca ‘alaihis salam’ ketika nama nabi tertentu disebut
dalam shalat, khususnya nama Nabi Muhammad, hukumnya adalah sunnah. Ini adalah
pendapat yang mendekati kebenaran. Ini sebagaimana disebutkan dalam
kitab Istmidul Ainain berikut:
متى ذكر نبينا أو غيره من الأنبياء في آية سن الصلاة عليه في الأقرب
كما في العباب
Ketika nama nabi kita atau nabi lainnya disebut dalam sebuah
ayat, maka disunnahkan membaca shalawat atasnya, menurut pendapat yang lebih
dekat, seperti disebutkan dalam kitab Al-‘Ubab. Demikian juga imam Nawawi dalam
kitab Al Adzkar An Nawawiyah juga membolehkan. Hadits yang memotivasi untuk
mengucapkan subhanallahu rabbiyal a’la ketika mendengar ayat sabbhis ma robbika
a’la,
عن عبد الله بت عباس : أنَّ النَّبيَّ ﷺ كانَ إذا قرأَ سَبِّحِ اسْمَ
رَبِّكَ الْأَعْلى قالَ سبحانَ ربِّيَ الأعلى
(الألباني (ت ١٤٢٠)، صحيح أبي داود ٨٨٣ • صحيح)
“Dari Shahabat Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika Nabi ﷺ
membaca ayat sabbihis ma rabbikal a’la maka beliau mengucapkan subhanallahu
rabbiyal a’la”.
Pagar Dewa, 09122022
Salam UJH. (Red)