GUDATAnews.com,
Bengkulu - Bagi
keluarga yang mampu atau hidup penuh berkecukupan tentu fasilitas lengkap dan
memiliki pembantu di rumah tangga. Anak-anak selepas sekolah masih ikut
kegiatan di luar baik itu privat atau kegiatan lainnya yang mendorong pada
pencapaian cita-cita dan masa depannya kelak di kemudian hari. Anak diawasi dan
mereka nyaris tidak punya waktu luang buat bermain.
Tetapi anak-anak kita yang sepulang sekolah bebas
berkeliaran. Main HP yang nyaris lengket di tangan siapa yang akan mengawasi.
Kita orangtuanya berjibaku mencari nafkah buat hidup dan belanja anak-anak.
Sementara handphone hampir semua anak-anak memiliki pasca pandemi kemarin.
Ternyata anak-anak ini bukan sekedar main game lebih dari itu
mereka sudah mengenal judi online. Betapa rusaknya mental anak-anak jika sedari
kecil sudah mengenal sesuatu yang haram dan dilarang agama. Lalu siapa yang
mengawasi? Tidak ada. Semua akses di dunia maya, anak-anak lebih lincah
berselancar melebihi orang-orang dewasa. Anak-anak sudah disuguhi judi yang
mereka anggap itu permainan game yang berhadiah. Meski MUI mengatakan itu
dilarang dan haram berdasarkan ayat dan hadits. Padahal mereka masih bocah. Ya
Allah. Semoga serius aparat menutup judi online ini.
Pagar Dewa, 22082022
Salam UJH. (Red)