GUDATAnews.com, Bengkulu Tengah – Pengumuman
hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah dilaksanakan
pada tanggal 23-24 Desember 2021.
‘’Setelah pengumuman dijadwalkan pula masa sanggah pada tanggal
25-27 Desember 2021. Selanjutnya jadwal jawab sanggah berlangsung pada tanggal
25 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi,
S.Kom, M.Si kepada GUDATAnews.com, Rabu 22 Desember 2021.
Apileslipi menjelaskan, jadwal pengumuman pasca sanggah diadakan
pada tanggal 4 sampai 6 Januari 2022. Kemudian jadwal penyampaian kelengkapan
dokumen dan pengisian DRH pada tanggal 7 sampai 21 Januari 2022.
‘’Selanjutnya penetapan NIP CPNS dijadwalkan pada tanggal 22
Januari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022,’’ ujar Apileslipi.
Sementara itu, sebelumnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah digelar
pada tanggal 20 November 2021 lalu.
‘’Ratusan peserta mengikuti SKB CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah
pada tanggal 20 November 2021 setelah dinyatakan lulus Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah,’’ tutur Apileslipi.
Apileslipi menambahkan, pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Bengkulu
Tengah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Semua
peserta harus akan diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan sabun,
menggunakan peralatan masing-masing, menjaga jarak antar peserta, dan tidak
berkerumun.
Pelaksanaan SKB CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang
diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan bertempat di LPTIK
Universitas Bengkulu.
‘’Materi SKB berupa psikotes, tes potensi akademik, tes
kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/ tes
kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat
kompetensi, wawancara, dan/ atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
Kurang 2 Dokter Spesialis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah kekurangan 2
dokter spesialis karena tidak adanya yang melamar pada formasi seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
‘’Dua formasi yang tidak ada pelamar dalam seleksi CPNS di
Bengkulu Tengah adalah untuk dokter spesialis anak dan dokter spesialis
penyakit dalam,’’ ungkap Apileslipi.
Apileslipi menguraikan, kekosongan 2 formasi dokter spesialis
tersebut dikarenakan tidak ada yang melamar untuk mengikuti seleksi CPNS.
‘’Kita menerima berkas pelamar sebanyak 3.589 peserta dan 2.658
di antaranya memenuhi syarat untuk mengikuti tahap seleksi CPNS selanjutnya
agar bisa mengabdi di Pemkab Bengkulu Tengah,’’ demikian Apileslipi. (Mitradi
HFA)