rza3z0iXwfrhP0Bo61a36W2lz3i7Fxgii3ShC0NK

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Koalisi Tolak Tambang di Seblat Bengkulu Utara

Koalisi Tolak Tambang di Seblat Bengkulu Utara. (Foto: Dokumen)

GUDATAnews.com, Bengkulu - Puluhan komunitas di Bengkulu yang bergabung dalam Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menggelar aksi digital yaitu kampanye daring lewat foto dan video pembentangan poster dan spanduk penolakan aktivitas pertambangan batu bara di habitat gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatras) di kawasan Bentang Alam Seblat yang mencakup wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.

“Hari ini kami dari berbagai komunitas serentak di 10 kabupaten dan kota, menggelar kampanye daring lewat foto dan video pembentangan poster penolakan tambang batu bara PT Inmas Abadi di Bentang Seblat yang dilantangkan lewat kanal media sosial,” kata konsolidator aksi Andes Beta, di Bengkulu, Senin 29 November 2021.

Ia mengatakan aksi pembentangan poster berisikan penolakan tambang batu bara di kawasan Seblat dan dilantangkan lewat kanal media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter itu merupakan bentuk keresahan kaum muda yang semakin prihatin dengan kerusakan lingkungan di wilayah mereka.

Andes mengatakan selain dukungan dari beberapa wilayah kabupaten dan kota yang tidak bersinggungan langsung dengan kawasan yang terancam penambangan, aksi ini juga diikuti pemuda, dan pelajar di desa yang menjadi target penambangan.

“Aksi ini menyasar para pembuat kebijakan terutama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bu Siti Nurbaya agar membatalkan  proses penyusunan AMDAL tambang PT Inmas Abadi karena warga sekitar juga sudah tegas menyatakan menolak tambang,” kata Andes.

Saat ini menurut dia, kesadaran masyarakat menjaga kelestarian hutan tersisa di Sumatera harus didukung dengan kebijakan yang pro-hutan dengen menolak seluruh bentuk eksploitasi dan penghancuran hutan untuk tambang.

Koalisi Tolak Tambang di Seblat Bengkulu Utara. (Foto: Dokumen)

Hal itu menurut dia mengingat dari 4.051 hektare izin usaha pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi yang diberikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bentang Seblat, hampir 3.000 ha berada dalam kawasan hutan.

Salah satu inisiator aksi, Meiko mengatakan suara masyarakat Bengkulu kiranya tidak dianggap angin lalu oleh Pemerintah Daerah dan Pemerntah Pusat.

“Kami dari berbagai komunitas beraksi lewat daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut bersama kami bersama menyelamatkan bentang alam Seblat,” ujarnya.

Meiko yang merupakan pemuda dari Kecamatan Marga Sakti Seblat Bengkulu Utara yang merupakan wilayah yang terancam pertambangan mengatakan penolakan terhadap tambang batu bara sudah ditegaskan warga sekitar Bentang Seblat.

Sebelumnya 64 lembaga non-pemerintah di Provinsi Bengkulu membuat surat bersama yang ditujukan ke Menteri LHK, Siti Nurbaya mendesak penolakan Amdal tambang batu bara yang saat ini disusun PT Inmas Abadi.

Bahkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga telah menyurati Menteri Energi Sumber Daya Mineral, meminta meninjau ulang izin usaha pertambangan PT Inmas Abadi karena kawasan yang ditambang merupakan koridor gajah Sumatera di Bengkulu. (Rds)

Artikel Terkait

Artikel Terkait