GUDATANews.com, Sumatera Selatan - Masyarakat Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi di PLTU Sumsel 1, Rabu 29 September 2021.
PLTU Sumsel 1 merupakan salah satu mega proyek energi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. PLTU Sumsel 1 merupakan PLTU mulut tambang yang berada di Desa Tanjung Menang, Desa Air Cek Dam dan Desa Belimbing Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Baru masuk dalam proses kontribusi saja PLTU Sumsel 1 sudah menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar dan merubah bentang alam di sekitar PLTU. Menurut Satria Dharma Wijaya selaku Kordinator Aksi, pihak pengembang telah menutup beberapa sumber mata air dan aliran sungai, sehingga merusak sumber mata air serta rusaknya lahan kelola masyarakat yang bertumpu pada sumber mata air dan aliran sungai yang ditutup.
‘’Belum lagi permasalahan pembebasan lahan masyarakat yang masuk dalam izin PLTU Sumsel 1 sampai hari ini belum juga tuntas dan pihak pengembangan terkesan ingkar dengan janji kepada masyarakat,’’ kata Satria Dharma Wijaya.
Sementara Rinaldi, Koordinator Advokasi Sumsel Bersih mengatakan, Pemerintah Pusat dan Daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap Proyek PLTU Sumsel 1, sampai saat ini banyak permasalahan yang timbul akibat proyek ini. Menurutnya, lebih baik proyek PLTU Sumsel 1 dihentikan sejenak demi mengurungi potensi konflik terhadap masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan juga harus lebih jeli melihat kerusakan dan potensi kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan proyek PLTU Sumsel 1, yang akan berdampak terjadinya bencana alam serta berpenguruh terhadap lahan kelola masyarakat di sekitar PLTU.
Berikut pernyataan sikap warga Desa Tanjung Menang Kecamatan
Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim :
1. Kami meminta Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan
evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional PLTU Sumsel 1.
2. Kami masyarakat meminta PLTU Sumsel 1 untuk segera menyelesaikan segala permasalahan yang ada dengan masyarakat.
3. Kami masyarakat mengugat PLTU Sumsel 1 untuk segera
mensejahterakan masyarakat di sekitar PLTU.
4. Kami masyarakat mengutuk keras kepada mafia yang berada di PLTU Sumsel 1 terhadap seluruh pengadaan jasa yang mereka tawarkan di PLTU Sumsel 1.
5. Kami masyarakat meminta janji PLTU Sumsel 1
terhadap perjanjian eks lahan dengan masyarakat yang diiming-imingkan untuk
segera bekerja di PLTU Sumsel 1.
6. Kami masyarakat mengatakan letak PLTU Sumsel 1 ialah tempat sejarah yang menjadi cagar budaya yang harus kami lestarikan.
7. Kami masyarakat menyampaikan kepada PLTU Sumsel 1
untuk segera buka kembali mata air yang ditutup oleh PLTU Sumsel 1 karena air
adalah sumber kehidupan kami.
8. Kami masyarakat meminta PLTU Sumsel 1 menyerahkan dokumen lengkap Tenaga Kerja Asing kepada desa setempat.
9. Kami masyarakat menyampaikan kepada PLTU Sumsel 1 untuk
tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan
bagi masyarakat desa. (Rls)